Elektronik SPT atau disebut e-SPT adalah aplikasi (software) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Software ini sangat berguna untuk kegiatan pelaporan pajak, ada baiknya kita sebagai mahasiswa belajar menggunakannya sebelum masuk dunia kerja
Kelebihan e-SPT :
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket.
- Data Perpajakan Terorganisasi dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
• eSPT PPh Thn Badan 1771 Rupiah (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Badan 1771 Dollar (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 S (21012010) Installer
• eSPT PPh Tahunan Orang Pribadi 1770 SS (21012010) Installer
• eSPT PPh 4(2) PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 15 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 22 PER-53 PJ 2009 (30102009) Installer
• eSPT PPh 23-26 PER-53 PJ 2009 (30112009) Installer
• eSPT Masa PPN (1107)
• eSPT Masa PPN 1111 - Baru - patch eSPT 1111(R01022011)
• eSPT Masa PPN 1111 DM - baru
Cara-cara
- Cara Installasi e-SPT
- Cara Pelaporan e-SPT
- Cara Instalasi eSPT PPN 1111
terkait dengan Optimalisasi Pelaporan PPN Menggunakan e-SPT
ReplyDeleteDan Kepuasan Pengguna e-SPT, bisa diunduh pada artikel berikut http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/859/1/27208032.pdf